Man ana???

Foto saya
Teluk Kuantan, Riau, Indonesia
Saya adalah "Anak Talang" yang selalu rindu perubahan progresif.....

Selasa, 09 Juni 2009

Antara Antasari, Manohara, Prita dan cenderamata


Ada ampat berita yang sangat hot akhir2 ini. Diawali dengan tersiarnya kabar keterlibatan Antasarari dalam kasus pembunuhan NZ. Apalagi disinyalir bahwa ada bumbu asmara didalamnya...Apa pelajaran bagi kita? ternyata semakin tinggi suatu pohon semakin kuat angin menerpa....asmara tak datang lewat proposal tapi diundang oleh waktu dan keadaan... yang terpenting mudah-mudahan tidak ada lagi "tungkek yang mambawo robah"....


Lain lagi dengan Manohara.....perempuan cantik berdarah indo yang fasih berbahasa asing tersebut ternyata menemukan "neraka" dalam kehidupan rumah tangganya. Setelah masa mudanya terampas sekarang dia kembali dengan air mata ke Indonesia...apa pelajarannya bagi kita? ternyata menikah dengan orang yang terpandang bukanlah jaminan sebuah kebahagiaan...


Bagaimana pula dengan Ibu Prita Mulya Sari, yang dijebloskan ke penjara karena curhatan hatinya di internet yang dianggap mencemarkan nama baik sebuah rumah sakit. Aneh....si korban jadi terdakwa....Pihak Rumah Sakit langsung menggugat Prita dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tapi kalau dipikir ulang, sebelum kasus ini diangkatkan, orang belum banyak tahu tentang keluhan prita terhadap layanan rumah sakit ini akan tetapi setelah kasus ini diangkatkan justeru semua orang akan tahu dan tentunya juga akan mengancam nama baik.....Nah apa pula pelajaran bagi kita? jangan gegabah mengambil keputusan karena keputusan yang tidak tepat bukannya menyelesaikan masalah tapi malah mendatangkan masalah baru.



Terakhir adalah cenderamata yang diperuntukkan kepada anggota dewan yang bernilai milyaran rupiah dinilai banyak orang adalah hal sangat tidak pantas. Ditengah berkecamuknya persoalan bangsa, krisis multi dimensi yang belum jua kunjung usai, tambah lagi kinerja anggota dewan yang banyak belum rampung adalah alasan yang tepat kalau pemberian cenderamata itu kurang layak. Mereka ada karena suara rakyat, mereka menjadi pejabat karena dukungan rakyat, mereka kaya karena uang rakyat, ketika mau pamitan masak repotin rakyat lagi. Yang pantas itu adalah mereka yang memberikan cenderamata kepada rakyat....jangan hanya mau memberi membarikan bantuan ketika kampanye tapi harus mau pula meninggalkan kenang2an yang berharga ketika mau berpamitan....Pelajaran bagi kita adalah bahwa sampai pada hari ini masih banyak yang menganggap bahwa menjadi wakil rakyat itu adalah mata pencaharian bukan amanah....

Semoga tulisan ini tidak membuat saya digiring ke meja hijau seperti bu Prita..ingat pasal 28 he he.....

Senin, 08 Juni 2009

Antara Pemimpin dan Boss

Betapa sering orang gagal untuk menjadi pemimpin karena mereka
tidak berlaku sebagai pemimpin melainkan berlaku sebagai boss.

H.Gordon Selfridge adalah pendiri salah satu department store
di London yang merupakan salah satu department store terbesar
di dunia. Ia mencapai kesuksesan tersebut dengan menjadi
seorang 'pemimpin' dan bukan dengan menjadi 'boss'.

Apakah perbedaan antara pemimpin dengan boss? Di bawah ini
adalah perbandingan yang diberikan Gordon Selfridge antara
orang yang bertipe pemimpin dan orang yang bertipe boss.

Seorang boss mempekerjakan bawahannya;
Tetapi seorang pemimpin mengilhami mereka,

Seorang boss mengandalkan kekuasaannya;
Tetapi seorang pemimpin mengandalkan kemauan baik.

Seorang boss menimbulkan ketakutan;
Tetapi seorang pemimpin memancarkan kasih.

Seorang boss mengatakan 'aku';
Tetapi seorang pemimpin mengatakan 'kita'.

Seorang boss menunjukkan siapa yang bersalah;
Tetapi seorang pemimpin menunjukkan apa yang salah.

Seorang boss tahu bagaimana sesuatu dikerjakan;
Tetapi seorang pemimpin tahu bagaimana mengerjakannya.

Seorang boss menuntut rasa hormat;
Tetapi seorang pemimpin membangkitkan rasa hormat.

Seorang boss berkata, 'Pergi!';
Tetapi seorang pemimpin berkata, 'Mari kita pergi!'.

Maka jadilah seorang pemimpin, dan bukan seorang boss.

Rabu, 03 Juni 2009

Konselor bicara cinta.....

Cinta...ibarat oksigen yang tiada berwarna....tidak dapat dipegang dan diraba...hanya di rasa...

tanpanya hidup terasa hampa....karena oksigen cinta yang membuat nafas tetap berguna...

Karena cinta hidup terasa berbunga-bunga...walau terkadang mudah kuncup sebelum waktunya..

Cinta ibarat bidikan kamera yang bisa mengenai siapa saja...termasuk saya dan anda....


wujudkan cinta dalam bingkai yang sesungguhnya....cinta Allah cinta Rasul adalah diatas segalanya....

walau itu mungkin susah bagi manusia yang cinta dunia....tapi itulah cinta yang sebenarnya.....


Antara "ngalo" dan bunga "wijaya Kusuma"

Kita semua pasti kenal dengan ubi kayu atau singkong, akan tetapi istilah ini jangan dipakai di daerah singingi khususnya Muara lembu dan Pulau Padang karena mereka akan merasa asing. Bagi warga kedua desa ini mereka punya nama khusus untuk tanaman ini yaitu "NGALO" sehingga orang "ngalo" sudah menjadi identitas bagi warga disana. Ngalo adalah tanaman yang bisa diolah menjadi makanan cemilan, sayur, sambal,kolak maupun makanan lain. Daun dan isinya bisa dijadikan berbagai makanan. Kalo orang singingi mengadakan suatu hajatan.....pucuak ngalo akan senantiasa menghiasi....tiada hari tanpa pucuak ngalo...he he....
Nah kalo ini namanya Bunga wijaya kusuma.....ada juga orang bilang bunga sri rezeki. Bunga ini banyak dikenal oleh orang jawa.....dan kenapa orang singingi bisa tahu juga? karena di singingi itu terjadi akulturasi antara orang singingi dan orang jawa. Sesuai dengan namanya, bunga ini dijadikan lambang rezeki bagi si pemiliknya, lho kok bisa? menurut kepercayaan orang jawa bunga ini bisa mendatangkan rezeki (awas syirik). Bunga ini unik....dia sejenis anggrek tapi hanya penanamannya tidak sama dengan anggrek....dia bisa tumbuh di tanah atau di pot. yang ditanam bukannya batangnya tapi daunnya...bunga tidak nempel dibatangnya tapi diujung daunnya....tidak semua yang ditanam bisa berbunga....bunganya hanya mau kembang ketika malam...tidak akan mekar kalo dilhatin terus...ketika mekar mendatangkan keharuman...dan ketika siang tiba bunganya akan kuncup....nah unikkan? menurut mereka yang meyakininya...justeru mekarnya itulah yang membawa berkah...tidak salah jika si empunya mau bela-belain begadang menunggu mekarnya bunga ini...disamping cantik katanya juga membawa rezeki...

Apa hubungannya dengan "ngalo"?
kalau bunga wijaya kusuma dianggap oleh orang jawa sebagai bunga yang bisa membawa rezeki, kenapa tidak dengan NGALO? Orang singingi bisa menganggap tanaman ini sebagai sumber rezeki tapi tidak dengan kepercayaan irasional seperti tadi. Maksudnya....Ngalo merupakan makanan khas daerah ini kenapa tidak ada yang berinisiatif membuat kuliner khas ngalo yang semua bahan makanannya terbuat dari ngalo...bukankah ini sebuah usaha yang bisa mendatangkan rezeki sekaligus sebagai wisata kuliner khas singingi.....semoga ide ini ada yang menyahuti...khususnya disperindagkop dan budsenipar kabupaten kuantan singingi.

Selasa, 02 Juni 2009

Puisi Seorang Konselor.....

Siapapun mereka bagiku sama saja...
manusia suci yang sarat dengan problema...
kesinilah....mendekatlah....ungkapkanlah dengan terbuka...
karena aku akan dengar dengan suka rela..

aku bukanlah raja yang bisa memberi instruksi
bukan pula polisi yang bisa memberi sanksi
aku juga bukan hakim yang bisa mengadili
aku bukan dokter yang bisa mengobati
aku bukan dukun yang bisa menjampi-jampi...
aku hanya berusaha memberdayakan potensi supaya menjadi mandiri...

Senin, 01 Juni 2009

Posisi Bimbingan Konseling dalam Pengembangan Diri

Pengembangan diri sebagaimana dimaksud dalam KTSP merupakan wilayah komplementer antara guru dan konselor. Penjelasan tentang pengembangan diri yang tertulis dalam struktur kurikulum dijelaskan bahwa :

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada konseli untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap konseli sesuai dengan kondisi Sekolah/Madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir konseli.

Dari penjelasan yang disebutkan itu ada beberapa hal yang perlu memperoleh penegasan dan reposisi terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal, sehingga dapat menghindari kerancuan konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor.

  1. Pengembangan diri bukan sebagai mata pelajaran, mengandung arti bahwa bentuk, rancangan, dan metode pengembangan diri tidak dilaksanakan sebagai sebuah adegan mengajar seperti layaknya pembelajaran bidang studi. Namun, manakala masuk ke dalam pelayanan pengembangan minat dan bakat tak dapat dihindari akan terkait dengan substansi bidang studi dan/atau bahan ajar yang relevan dengan bakat dan minat konseli dan disitu adegan pembelajaran akan terjadi. Ini berarti bahwa pelayanan pengembangan diri tidak semata-mata tugas konselor, dan tidak semata-mata sebagai wilayah bimbingan dan konseling.
  2. Pelayanan pengembangan diri dalam bentuk ekstra kurikuler mengandung arti bahwa di dalamnya akan terjadi diversifikasi program berbasis minat dan bakat yang memerlukan pelayanan pembina khusus sesuai dengan keahliannya. Inipun berarti bahwa pelayanan pengem-bangan diri tidak semata-mata tugas konselor, dan tidak semata-mata sebagai wilayah bimbingan dan konseling.
  3. Kedua hal di atas menunjukkan bahwa pengembangan diri bukan substitusi atau pengganti pelayanan bimbingan dan konseling, melainkan di dalamnya mengandung sebagian saja dari pelayanan (dasar, responsif, perencanaan individual) bimbingan dan konseling yang harus diperankan oleh konselor (periksa gambar 2).

Telaahan di atas menegaskan bahwa bimbingan dan konseling tetap sebagai bagian yang terintegrasi dari sistem pendidikan (khususnya jalur pendidikan formal). Pelayanan pengembangan diri yang terkandung dalam KTSP merupakan bagian dari kurikulum. Sebagian dari pengembangan diri dilaksanakan melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Dengan demikian pengembangan diri hanya merupakan sebgian dari aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Jika dilakukan telaahan anatomis terhadap posisi bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan formal dapat terlukiskan sebagai berikut (lihat gambar 1).

posisi-bimbingan-dan-konseling-dan-kurikulum-ktsp.jpg

Gambar 1.

Posisi Bimbingan dan Konseling dan Kurikulum (KTSP)

dalam Jalur Pendidikan Formal

Dapat ditegaskan di sini bahwa KTSP adalah salah satu subsistem pendidikan formal yang harus bersinergi dengan komponen/subsitem lain yaitu manajemen dan bimbingan dan konseling dalam upaya memfasilitasi konseli mencapai perkembangan optimum yang diwujudkan dalam ukuran pencapaian standar kompetensi. Dengan demikian pengembangan diri tidak menggantikan fungsi bimbingan dan konseling melainkan sebagai wilayah komplementer dimana guru dan konselor memberikan kontribusi dalam pengembangan diri konseli.


Penanganan Siswa Bermasalah.....

Di sekolah sangat mungkin ditemukan siswa yang yang bermasalah, dengan menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku. yang merentang dari kategori ringan sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah, khususnya yang terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu: (1) pendekatan disiplin dan (2) pendekatan bimbingan dan konseling.

Penanganan siswa bernasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Sebagai salah satu komponen organisasi sekolah, aturan (tata tertib) siswa beserta sanksinya memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, harus diingat sekolah bukan “lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi kepada siswa yang mengalami gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku yang terjadi pada para siswanya.

Oleh karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan melalui Bimbingan dan Konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan siswa yang bermasalah, sehingga setahap demi setahap siswa tersebut dapat memahami dan menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.

Secara visual, kedua pendekatan dalam menangani siswa bermasalah dapat dilihat dalam bagan berikut ini:

Dengan melihat gambar di atas, kita dapat memahami bahwa di antara kedua pendekatan penanganan siswa bermasalah tersebut, meski memiliki cara yang berbeda tetapi jika dilihat dari segi tujuannya pada dasarnya sama yaitu tercapainya penyesuaian diri atau perkembangan yang optimal pada siswa yang bermasalah. Oleh karena itu, kedua pendekatan tersebut seyogyanya dapat berjalan sinergis dan saling melengkapi.

Sebagai ilustrasi, misalkan di suatu sekolah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil sekolah adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah, serta hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan dari sekolah.

Perlu digarisbawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolahnya. Persoalan mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah, dan tugas Guru BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.

Lebih jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagaimana dalam bagan berikut :

  1. Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
  2. Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakan konferensi kasus.
  3. Masalah (kasus) berat, seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.

Secara visual, penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dalam bagan berikut ini:

Dengan melihat penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula berbagai pihak lain untuk bersama-sama membantu siswa agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal.

Guru Pembimbing atau Konselor sekolah bukanlah polisi.......jadi konselor bukan memberikan hukuman akan tetapi memberikan pencerahan.....